JURNALISTIK
JURNALISTIK
TUGAS
RESUME
Disusun
Guna Memenuhi Tugas Akhir Mata Kuliah Jurnalistik
Pengampu:
Verdy Bagus H
Oleh:
Waskito
Hari Handoyo
A.310
100 087
PENDIDIKAN
BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
SURAKARTA
2013
1.
Perkembangan
Pers dan Kebebasan
Pers dibedakan menjadi 2 paradikma: yang pertama
para dikma lama (linier) yang kedua paradikma baru ( multi linier). Pers
berasal dari bahasa latin Pressare
yang berarti tekan atau cetak. Kemudian diartikan menjadi media cetak yang
sering digunakan di surat kabar atau majalah.
Perubahan paradikma jurnalistik dimulai dari 1609
yang bernama Avisa Felation Oder Zaitung
surat kabar yang pertama kali di dunia.
Kebebasan pers merupakan kemampuan masyrakat
menggunakan ruang dalam mencari, menerbitkan, dan mengedarkan informasi.
2.
Di
dalam UU No.40 Tahun 1999 di sebutkan fungsi pers yaitu:
·
Informatif : memberikan informasi secara teratur pada khalaya umum.
·
Control :
mengawasi atau pengawasan
·
Luterpretatif dan direktif yang
memberikan interprestasi bimbingan.
·
Menghibur : memberikan hiburan kepada masyarakat.
·
Regeratif
·
Pengawalan hak-hak warga
·
Fungsi ekonomi : iklan atau pengembangan
·
Fungsi swadaya : memupuk kemampuan
sendiri.
3.
Sembilan
elemen jurnalistik dapat disebutkan sebagai berikut:
·
Wartawan memiliki loyalitas kepada
rakyat atau publik.
·
Menyampaikan kebenaran
·
Disiplin untuk melakukan ferifikasi
·
Memiliki kemandirian apa yang diliput
·
Menjadi forum bagi kritik dan sepakatan
publik.
·
Kebebasan untuk memantau kekuasaan
·
Menyampaikan sesuatu secara menarik dan
relevan
·
Membuat berita secara komprehensif dan
professional
·
Memberi keleluasaan kepada wartawan
untuk menuruti hati nurani.
4.
Sistem
Pres:
·
Sistem pres otoriter abad 17: tunduk
pada aturan penguasa/pers alat penguasa John Milton.
·
Sistem Pers Liberar abad 18
·
Sistem Pers bebeas bertanggung jawab
abad 20
·
Sistem Pers Komunis Uni Soviet abad 20
5.
Profesi
Jurnalistik
Profesi adalah pengakuan publik atau kesaksian di
depan umum. Profesi berarti bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
tertentu. Profesi jurnalistik abat 20-an mualai di perhitungkan. Wartawan atau
jurnalistik diakuai oleh dunia mulai 1883 melalui organisasi pertama kali pers
yang namanya adalah Fondetions Of England’s.
a. Untuk
dapat disebut profesi ada beberapa hal yaitu:
·
Kebebasan dalam melaksanakan pekerjaan
·
Ada panggilan dalam melakukan pekerjaan
·
Keahlian
·
Kode etik
b. Beberapa
persyaratan untuk menjadi wartawan yang baik yaitu:
·
Pengalaman hal atau kejadian yang pernah
dialamai.
·
Perasaan ingin tahu
·
Mempunyai daya khayal atau imajinasi
yang bagus
·
Mempunyai pengetahuan yang banyak atau
luas.
·
Spesialis
c. Rambu-rambu
dalam profesi jurnalistik
·
Kode etik jurnalistik
·
KUHP/KUHAP/UU/Pancasila
d. Jurnalistik
yang Profesional
·
Bukan amatir
·
Menuntut keahlian khusus
·
Diatur oleh norma-norma
e. Profesionalisme
dalam pemberitaan
·
Menyebut nama dan pemberitaan
·
Asas paduka tak bersalah adalah sebelum
hukum yang tetap dan mengikat maka seseorang patut dinyatakan tidak salah.
6.
Di
dalam mencari berita wartawan pasti mempunyai kendala-kendala yang harus
dihadapi yaitu:
·
Kendala internal/ kepemilikan modal
·
Seimbang
·
Iklan
·
Menyebut merek dagang
·
Amplop
Jurnalisme uang dibagi menjadi 2, yaitu; cheh book jurnalisme dan money jurnalisme. SKW kepanjangan dari
Standar Kompetensi Wartawan. Standar artinya tolak ukur untuk mengukur sesuatu
atau patokan buku sebagai pegangan ukuran dan dasar. Kompetensi yaitu kemampuan
tertentu yang menggambarkan tingkatan khusus yang menyangkut kesadaran,
ketrampilan dan pengetahuan.
SKW merupakan rumusan kerja yang mencakup aspek
pengetahuan atau ketrampilan yang relevan dengan pelaksanaan tugas
kewartawanan. SKW mempunyai beberapa tujuan yaitu:
·
Menjadi acuan sistem evaluasi kinerja
wartawan oleh perusahaan pers.
·
Meningkatkan kualitas dan personalitas
wartawan.
·
Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan
kepentingan publik.
·
Menjaga harkat dan martabat wartawan
sebagai profesi khusus penghasil karya intelek tual.
·
Menempatkan wartawan pada kedudukan
strategis dalam industri pers.
7.
Kritik
dan saran
Di dalam memberikan materi bapak sudah cukup baik,
jelas dan tidak membosankan. Namun saat ketika membicarakan jam atau waktu
perkuliahan bapak sering telat dan setelah jam perkuliahan habis kuliah masih
dilanjutkan terus, sehingga mahasiswa sudah tidak berkosentrasi untuk mengikuti
perkuliahan setelah jam perkuliahan habis dan masih diberi materi terus.
Seharusnya bapak datang tepat waktu dan perkuliahan selesai juga tepat waktu.
Sehingga materi yang akan di sampaikan berjalan dengan lancar.
Komentar
Posting Komentar