BAB 9
BAHASA
1.      BAHASA SEBAGAI UNSUR FIKSI
                        Bahasa merupakan sarana pengungkapan sastra. Di pihak lain sastra lebih dari sekedar bahasa, deretan kata,namun unsur “kelebihan” –nya itu pun hanya dapat diungkap dan ditafsirkan melalui bahasa. Di pihak lain sastra lebih dari sekedar bahasa. Jika sastra dikatakan ingin menyampaikan ingin menyampaikan sesuatu, mendialogkan sesuatu, sesuatu tersebut hanya dapat dikomunikasikan lewat sarana bahasa. Bahasa dalam sastra pun mengemban fungsi utamanya: fungsi komunikatif (Nurgiyanto, 1993:1).
a.      Bahasa Sastra: Sebuah Fenomenal
                        Bahasa sastra dicirikan sebagai bahasa(yang mengandung unsur) emotif dan bersifat konotatif sebagai kebalikan bahasa nonsastra, khusunya bahasa ilmiah, yang rasional dan denotatif.
Bahasa sastra, menurut kaum Formalis Rusia, adalah bahasa yang mempunyai ciri deotomatisasi, penyimpangan dari cara penuturan yang telah bersifat otomati, rutin, biasa,dan wajar. Sastra mengutamakan keaslian pengucapan dan untuk memperoleh cara itu mungkin sampai pada penggunaan berbagai bentuk penyimpanan, deviasi (deviation) kebahasan.
b.      Stile dan Stilistika *)
1.      Stile dan hakikat stile
                        Stile, (style, gaya bahasa),adalah cara pengucapan bahasa dalam prosa, atau bagaimana seorang pengarang mengungkapkan sesuatu yang akan dikemukakan (Abrams, 1981: 190-1). Stile ditandai oleh ciri-ciri formal kebahasaan seperti pilihan kata, struktur kalimat, bentuk-bentuk,bahasa figuratif, penggunaan kohesi dan lain-lain. Makna stile, menurut Leech & Short (1981:10), suatu hal yang pada umumnya tidak lagi mengandung sifat kontroversial, menyaran pada pengertian cara penggunaan bahasa dalam konteks tertentu, oleh pengarangan tertentu, untuk tujuan tertentu, dan sebagainya.
                        Stile pada hakikatnya merupakan teknik, teknik pemilihan ungkapan kebahasaan yang dirasa dapat mewakili sesuatu yang akan diungkapkan.

2.      Stilistika dan Hakikat Stilistika
                        Analisis stilistika biasanya dimaksudkan untuk menerangkan sesuatu, yang pada umumnya dalam dunia kesastraan untuk menerangkan hubungan antara bahasa dengan fungsi artistik dan maknanya (Leech & Short, 1981: 13: Wellek & Warren, 1956:180). Di samping itu, ia dapat juga bertujuan untuk menentukan seberapa jauh dan dalam hal apa bahasa yang dipergunakan itu menentukan seberapa jauh dan dalam hal apa bahasa yang dipergunakan itu memperlihatkan penyimpangan, dan bagaimana pengarang mempergunakan tanda-tanda linguistik untuk memperoleh efek khusus (Chapman,1973:15).
            Tanda-tanda stilistika itu sendiri dapat berupa (a) fonologi, (b) sintaksis, (c) leksikal, (d) penggunaan bahasa figuratif.
c.       Stile dan Nada
      Nada (tone), nada pengarang (authorial tone), dalam pengertian yang luas, dapat diartikan sebagai pendirian atau sikap yang diambil pengarang (tersirat, impleid author) terhadap pembaca dan terhadap (sebagian)masalah yang dikemukakan (Leech & Short,1981:280). Sebelumnya, kenny (1966:69) juga telah mengemukakan bahwa adanya nada merupakan ekspresi sikap, sikap pengarang terhadap masalah yang dikemukakan dan terhadap pembaca.
2.      UNSUR STILE
                        Abrams (1981:193) mengemukakan bahwa unsur stile(ia menyebutnya dengan istilah stylistics features) terdiri dari unsur fonologi, sintaksis,leksikal, retorika (rhetorical, yang berupa karakteristik penggunaan bahasa figuratif, pencitraan, dan sebagainya). Di pihak lain, Leech & Short (1981 : 75-80) mengemukakan bahwa unsur stile (ia memakai istilah stylistic categories) terdiri dari unsur (kategori)leksikal, gramatikal, figures of speed, dan konteks dan kohesi.
a.      Unsur Leksikal
      Unsur leksikal yang dimaksud sama pengertiannya dengan diksi, yaitu yang mengacu pada pengertian penggunaan kata-kata tertentu yang sengaja dipilih oleh pengarang.
b.      Unsur Gramatikal
      Unsur gramatikal yang dimaksud menyaran pada pengertian struktur kalimat. Dalam kegiatan komunikasi bahasa, juga jika dilihat dari kepentingan stile, kalimat lebih penting dan bermakna daripada sekedar kata walau kegayaan kalimat dalam banyak hal juga dipengaruhi oleh pilihan katanya.

c.       Retorika
      Retorika merupakan suatu cara penggunaan bahasa untuk memperoleh efek estetika. Ia dapat diperoleh melalui kreativitas pengungkapan bahasa, yaitu bagaimana pengarang menyiasati bahasa sebagai sarana untuk mengungkapkan gagasannya.
Retorika sebenarnya berkaitan dengan pendayagunaan semua unsur bahasa, baik yang menyangkut masalah pilihan kata dan ungkapan, struktur kalimat, segmentasi, penyusunan dan penggunaan bahasa kias, pemanfaatan bentuk citraan, dan lain-lain yang semuanya disesuaikan dengan situasi dan tujuan penuturan.
      Unsur stile yang berwujud retorika itu, sebagaimana dikemukakan Abrams (1981:193) di atas, meliputi penggunaan bahasa figuratif (figurative language) dan wujud pencitraan (imagery). Bahasa figuratif itu sendiri menurut Abrams (1981:63) dapat dibedakan ke dalam (1) figuratif of thought atau tropes, dan (2) figures of speech, rhetorocal figures, atau schemes.
      Pembicaraan unsur retorika berikut akan meliputi bentuk-bentuk berupa pemajasan, penyiasatan struktur, dan pencitraan, dengan memasukkan contoh-contoh antara lain dari Keraf.
d.      Kohesi
      Antara bagian kalimat yang satu dengan bagian yang lain, atau kalimat yang satu dengan yamg lain, terhadap hubungan yang bersifat mengaitkan antarbagian kalimat atau antarkalimat itu.
Bentuk pengulangan yang paling nyata – yang dikenal dengan pengulangan formal- adalah berupa pengulangan kata atau kelompok kata yang sama. Namun, kohesi pun mengenal adanya prinsip pengurangan (reduction), yaitu yang memungkinkan kita untuk menyingkat apa yang akan disebut kembali atau menghindari pengulangan bentuk sama (Leech & Dhort, 1981:246).

3.      PERCAKAPAN DALAM NOVEL
a.      Narasi dan Dialog
Sebuah karya fiksi umumnya dikembangkan dalam dua bentuk penuturan : narasi dan dialog. Kedua bentuk tersebut hadir secara bergantian sehingga cerita yang ditampilkan menjadi tidak brsifat monoton, terasa variatif, dan segar.
Pengungkapan bahasa dengan gaya narasi –dalam hal ini yang saya maksudkan adalah semua penuturan yang bukan bentuk percakapan, sering dapat menyampaikan sesuatu secara lebih singkat dan langsung. Artinya, pengarangan mengisahkan ceritanya secara langsung, pengungkapan yang bersifat menceritakan, telling. Ia dapat berupa pelukisan dan atau penceritaan tentang latar, tokoh, hubungan antar tokoh, peristiwa, konflik, dan lain-lain.
b.      Unsur Pragmatik dalam Percakapan.
Percakapan yang hidup dan wajar, walau hal itu terdapat dalam sebuah novel, adalah percakapan yang sesuai dengan konteks pemakaiannya, percakapan yang mirip dengan situasi nyata penggunaan bahasa. Bentuk percakapan yang demikian bersifat pragmatik. Istilah pragmatik itu sendiri mungkin diartikan pada beberapa pengertian yang berbeda, namun intinya adalah mengacu pada (telaah) penggunaan bahasa yang mencerminkan kenyataan.
c.       Tindak Ujar
Salah satu hal yang penting dalam interprestasi percakapan secara pragmatik, konsep yang menghubungkan antara makna percakapan dengan konteks, adalah konsep tindak ujar (speech acts), sebuah konsep yang dikembangkan oleh Austin (1962) dan Searle (1969)( lewat Leech & Short, 1981 : 290).
     Austin membedakan penampilan tindak ujar ke dalam tiga macam tindak, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi.
 Tindak bahasa lokasi (locutionary speech acts) adalah suatu bentuk ujaran yang mengandung makna adanya hubungan antara subjek dengan predikat, pokok dengan sebutan, atau antara pokok dengan penjelas.
Tindak ujar ilokusi merupakan bentuk-bentuk ujaran yang dibedakan berdasarkan intonasi kalimat.
Tindak ujar perlokusi (perlocutionary speech acts) melihat pada adanya suatu bentuk pengucapan yang menyaran pada makna yang lebih dalam, yang tersembunyi di balik ucapan itu sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JURNALISTIK