BAB 9
BAHASA
1.
BAHASA
SEBAGAI UNSUR FIKSI
Bahasa merupakan sarana pengungkapan sastra.
Di pihak lain sastra lebih dari sekedar bahasa, deretan kata,namun unsur
“kelebihan” –nya itu pun hanya dapat diungkap dan ditafsirkan melalui bahasa.
Di pihak lain sastra lebih dari sekedar bahasa. Jika sastra dikatakan ingin
menyampaikan ingin menyampaikan sesuatu, mendialogkan sesuatu, sesuatu tersebut
hanya dapat dikomunikasikan lewat sarana bahasa. Bahasa dalam sastra pun
mengemban fungsi utamanya: fungsi komunikatif (Nurgiyanto, 1993:1).
a.
Bahasa
Sastra: Sebuah Fenomenal
Bahasa sastra dicirikan sebagai bahasa(yang
mengandung unsur) emotif dan
bersifat konotatif sebagai kebalikan
bahasa nonsastra, khusunya bahasa ilmiah, yang rasional dan denotatif.
Bahasa sastra, menurut
kaum Formalis Rusia, adalah bahasa yang mempunyai ciri deotomatisasi,
penyimpangan dari cara penuturan yang telah bersifat otomati, rutin, biasa,dan
wajar. Sastra mengutamakan keaslian
pengucapan dan untuk memperoleh cara itu mungkin sampai pada penggunaan
berbagai bentuk penyimpanan, deviasi
(deviation) kebahasan.
b.
Stile
dan Stilistika *)
1.
Stile
dan hakikat stile
Stile, (style,
gaya bahasa),adalah cara pengucapan bahasa dalam prosa, atau bagaimana seorang
pengarang mengungkapkan sesuatu yang akan dikemukakan (Abrams, 1981: 190-1).
Stile ditandai oleh ciri-ciri formal kebahasaan seperti pilihan kata, struktur
kalimat, bentuk-bentuk,bahasa figuratif, penggunaan kohesi dan lain-lain. Makna
stile, menurut Leech & Short (1981:10), suatu hal yang pada umumnya tidak
lagi mengandung sifat kontroversial, menyaran pada pengertian cara penggunaan
bahasa dalam konteks tertentu, oleh pengarangan tertentu, untuk tujuan
tertentu, dan sebagainya.
Stile pada hakikatnya merupakan teknik,
teknik pemilihan ungkapan kebahasaan yang dirasa dapat mewakili sesuatu yang
akan diungkapkan.
2.
Stilistika
dan Hakikat Stilistika
Analisis stilistika biasanya dimaksudkan
untuk menerangkan sesuatu, yang pada umumnya dalam dunia kesastraan untuk
menerangkan hubungan antara bahasa dengan fungsi artistik dan maknanya (Leech
& Short, 1981: 13: Wellek & Warren, 1956:180). Di samping itu, ia dapat
juga bertujuan untuk menentukan seberapa jauh dan dalam hal apa bahasa yang
dipergunakan itu menentukan seberapa jauh dan dalam hal apa bahasa yang
dipergunakan itu memperlihatkan penyimpangan, dan bagaimana pengarang
mempergunakan tanda-tanda linguistik untuk memperoleh efek khusus
(Chapman,1973:15).
Tanda-tanda stilistika itu sendiri dapat berupa (a)
fonologi, (b) sintaksis, (c) leksikal, (d) penggunaan bahasa figuratif.
c.
Stile
dan Nada
Nada (tone), nada pengarang (authorial tone), dalam pengertian
yang luas, dapat diartikan sebagai pendirian atau sikap yang diambil pengarang
(tersirat, impleid author) terhadap pembaca dan terhadap (sebagian)masalah yang
dikemukakan (Leech & Short,1981:280). Sebelumnya, kenny (1966:69) juga
telah mengemukakan bahwa adanya nada merupakan ekspresi sikap, sikap pengarang
terhadap masalah yang dikemukakan dan terhadap pembaca.
2.
UNSUR
STILE
Abrams (1981:193) mengemukakan bahwa unsur
stile(ia menyebutnya dengan istilah stylistics
features) terdiri dari unsur fonologi, sintaksis,leksikal, retorika (rhetorical, yang berupa karakteristik
penggunaan bahasa figuratif, pencitraan, dan sebagainya). Di pihak lain, Leech
& Short (1981 : 75-80) mengemukakan bahwa unsur stile (ia memakai istilah stylistic categories) terdiri dari unsur
(kategori)leksikal, gramatikal, figures
of speed, dan konteks dan kohesi.
a.
Unsur
Leksikal
Unsur leksikal yang dimaksud sama pengertiannya dengan diksi,
yaitu yang mengacu pada pengertian penggunaan kata-kata tertentu yang sengaja
dipilih oleh pengarang.
b.
Unsur
Gramatikal
Unsur gramatikal yang dimaksud menyaran pada pengertian
struktur kalimat. Dalam kegiatan komunikasi bahasa, juga jika dilihat dari
kepentingan stile, kalimat lebih penting dan bermakna daripada sekedar kata
walau kegayaan kalimat dalam banyak hal juga dipengaruhi oleh pilihan katanya.
c.
Retorika
Retorika merupakan suatu cara penggunaan bahasa untuk
memperoleh efek estetika. Ia dapat diperoleh melalui kreativitas pengungkapan
bahasa, yaitu bagaimana pengarang menyiasati bahasa sebagai sarana untuk
mengungkapkan gagasannya.
Retorika sebenarnya
berkaitan dengan pendayagunaan semua unsur bahasa, baik yang menyangkut masalah
pilihan kata dan ungkapan, struktur kalimat, segmentasi, penyusunan dan
penggunaan bahasa kias, pemanfaatan bentuk citraan, dan lain-lain yang semuanya
disesuaikan dengan situasi dan tujuan penuturan.
Unsur stile yang berwujud retorika itu, sebagaimana dikemukakan
Abrams (1981:193) di atas, meliputi penggunaan bahasa figuratif (figurative
language) dan wujud pencitraan (imagery). Bahasa figuratif itu sendiri
menurut Abrams (1981:63) dapat dibedakan ke dalam (1) figuratif of thought atau
tropes,
dan (2) figures of speech, rhetorocal figures, atau schemes.
Pembicaraan unsur retorika berikut akan meliputi bentuk-bentuk
berupa pemajasan, penyiasatan struktur, dan pencitraan, dengan memasukkan
contoh-contoh antara lain dari Keraf.
d.
Kohesi
Antara bagian kalimat yang satu dengan bagian yang lain, atau
kalimat yang satu dengan yamg lain, terhadap hubungan yang bersifat mengaitkan
antarbagian kalimat atau antarkalimat itu.
Bentuk pengulangan yang
paling nyata – yang dikenal dengan pengulangan formal- adalah berupa
pengulangan kata atau kelompok kata yang sama. Namun, kohesi pun mengenal
adanya prinsip pengurangan (reduction),
yaitu yang memungkinkan kita untuk menyingkat apa yang akan disebut kembali
atau menghindari pengulangan bentuk sama (Leech & Dhort, 1981:246).
3.
PERCAKAPAN
DALAM NOVEL
a.
Narasi
dan Dialog
Sebuah karya fiksi
umumnya dikembangkan dalam dua bentuk penuturan : narasi dan dialog. Kedua
bentuk tersebut hadir secara bergantian sehingga cerita yang ditampilkan
menjadi tidak brsifat monoton, terasa variatif, dan segar.
Pengungkapan bahasa
dengan gaya narasi –dalam hal ini yang saya maksudkan adalah semua penuturan
yang bukan bentuk percakapan, sering dapat menyampaikan sesuatu secara lebih
singkat dan langsung. Artinya, pengarangan mengisahkan ceritanya secara
langsung, pengungkapan yang bersifat menceritakan, telling. Ia dapat berupa pelukisan dan atau penceritaan tentang
latar, tokoh, hubungan antar tokoh, peristiwa, konflik, dan lain-lain.
b.
Unsur
Pragmatik dalam Percakapan.
Percakapan yang hidup
dan wajar, walau hal itu terdapat dalam sebuah novel, adalah percakapan yang
sesuai dengan konteks pemakaiannya, percakapan yang mirip dengan situasi nyata
penggunaan bahasa. Bentuk percakapan yang demikian bersifat pragmatik. Istilah
pragmatik itu sendiri mungkin diartikan pada beberapa pengertian yang berbeda,
namun intinya adalah mengacu pada (telaah) penggunaan bahasa yang mencerminkan
kenyataan.
c.
Tindak
Ujar
Salah satu hal yang
penting dalam interprestasi percakapan secara pragmatik, konsep yang
menghubungkan antara makna percakapan dengan konteks, adalah konsep tindak ujar
(speech acts), sebuah konsep yang
dikembangkan oleh Austin (1962) dan Searle (1969)( lewat Leech & Short,
1981 : 290).
Austin membedakan penampilan tindak ujar ke dalam tiga macam
tindak, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi.
Tindak bahasa lokasi (locutionary speech acts) adalah suatu bentuk ujaran yang mengandung
makna adanya hubungan antara subjek dengan predikat, pokok dengan sebutan, atau
antara pokok dengan penjelas.
Tindak ujar ilokusi
merupakan bentuk-bentuk ujaran yang dibedakan berdasarkan intonasi kalimat.
Tindak ujar perlokusi
(perlocutionary speech acts) melihat pada adanya suatu bentuk pengucapan yang
menyaran pada makna yang lebih dalam, yang tersembunyi di balik ucapan itu
sendiri.
Komentar
Posting Komentar